Terima Alokasi Rp 1,2 T
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih --
DIPA dan TKD untuk Pemkot Jambi 2025
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (16/12).
Penyerahan DIPA dan TKD ini bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. DIPA dan TKD merupakan dokumen penting yang menjadi acuan bagi kementerian, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan program pembangunan di daerah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Kota Jambi menerima alokasi DIPA dan TKD sebesar Rp 1.228.590.751.000 untuk Tahun Anggaran 2025.
Sri Purwaningsih menyampaikan, DIPA yang diterimanya akan segera dipelajari untuk kemudian dilanjutkan oleh kepala daerah terpilih. “DIPA yang saya terima hari ini akan dipelajari kembali, agar dapat direalisasikan dan dilanjutkan oleh Kepala Daerah terpilih nantinya,” ujar Sri Purwaningsih setelah menghadiri acara tersebut.
BACA JUGA:Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Digital DIPA Tahun 2025
BACA JUGA:Dua Kecamatan Percontohan Gagal dalam Penanganan Sampah di Kota Jambi
Terkait anggaran yang diterima melalui Transfer ke Daerah (TKD), Sri Purwaningsih menegaskan bahwa anggaran tersebut akan disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun 2025. "Kami akan mencocokkan DIPA dengan apa yang telah direncanakan dalam RKPD 2025, sehingga apa yang tertuang di dalamnya dapat dilaksanakan dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Provinsi Jambi, Burhani, menyampaikan bahwa penyerahan DIPA dan TKD ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan APBN tepat sasaran, tepat waktu, dan berkualitas, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Provinsi Jambi. "APBN adalah instrumen penting untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kredibilitas APBN harus dijaga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," kata Burhani.
Dia juga mengungkapkan bahwa alokasi APBN Provinsi Jambi pada Tahun 2025 sebesar Rp 21,84 triliun, yang terbagi untuk 409 satuan kerja senilai Rp 6,20 triliun, sementara transfer ke 12 pemerintah daerah di Provinsi Jambi mencapai Rp 12,64 triliun. Burhani berharap DIPA dan TKD Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan di awal tahun untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa meskipun terdapat penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, alokasi dana yang ada harus dimaksimalkan untuk mendukung program-program yang sudah disusun. “Kita harus memaksimalkan dana yang ada dengan belanja yang mendukung tugas pokok pemerintah,” ujar Al Haris.
Gubernur juga mengingatkan para kepala daerah se-Provinsi Jambi untuk mempersiapkan implementasi program unggulan Presiden, "Makan Bergizi Gratis". Ia meminta agar data yang dibutuhkan untuk menjalankan program tersebut disiapkan dengan baik, meskipun masih belum ada kepastian apakah program ini akan diberikan kepada seluruh anak-anak di sekolah atau hanya yang tidak mampu. (*)