Tuan Rumah Uji Kompetensi Guru Besar PTKN
UIN STS Jambi jadi tuan rumah pelaksanaan Ukom guru besar PTKIN.--
MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) guru besar untuk Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Acara ini dibuka secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam (Dirjen Pendis) Prof. Abu Rokhmad.
Dalam sambutannya, Prof. Abu Rokhmad menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas jabatan guru besar sebagai jabatan fungsional tertinggi bagi dosen.
"Guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen, sehingga harus dijaga marwah, martabat, dan kebesarannya. Proses pengusulan, penilaian, hingga uji kompetensi harus dilakukan dengan penuh integritas," ujarnya.
BACA JUGA:Kemenag Terus Perkuat PTKIN di Kancah Internasional
BACA JUGA: 38 Perpustakaan PTKIN Dilingkungan Kemenag Raih Akreditasi A
Prof. Abu Rokhmad juga mengungkapkan bahwa Ukom bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru besar di lingkungan PTKN. Melalui uji ini, diharapkan para profesor yang dihasilkan bisa menjadi kebanggaan civitas akademika dan Kementerian Agama.
"Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kualitas dan kuantitas guru besar yang lebih baik," tambahnya sambil menekankan perlunya evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Kasubdit Ketenagaan Dirjen Pendis Kementerian Agama, Muhammad Aziz Hakim, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Ukom ini, yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, KMA Nomor 828 Tahun 2024, dan Kepdirjen Nomor 6237 Tahun 2024.
Aziz mengungkapkan bahwa dari 237 usulan guru besar yang diajukan, sebanyak 101 peserta lolos hingga tahap Ukom, sedangkan 136 usulan masih dalam proses perbaikan. Untuk memastikan kelancaran dan efektifitas, uji kompetensi ini dilakukan dalam tiga termin, yakni di UIN Sumatera Utara, UIN Jambi, UIN Banten, UIN Semarang, dan UIN Mataram untuk termin pertama pada 13 Desember 2024.
Sementara itu, termin kedua dijadwalkan di UIN Lampung, UIN Malang, UIN Surabaya, dan UIN Makassar pada 16 Desember, dan termin ketiga akan dilaksanakan di Jakarta.
Muhammad Aziz Hakim juga menambahkan bahwa uji kompetensi ini bersifat tertutup dengan melibatkan tiga asesor yang melakukan penilaian. Setiap peserta diberi waktu maksimal 60 menit untuk mengikuti uji kompetensi yang bertujuan mengevaluasi kenaikan jabatan akademik pada jenjang profesor dalam rumpun ilmu agama.
Pelaksanaan Ukom ini dilakukan di ruang senat lantai 6 UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan melibatkan peserta dari berbagai PTKIN, seperti IAIN Kerinci, UIN Bukittinggi, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Suska Riau, dan UIN STS Jambi.
Melalui pelaksanaan uji ini, Kementerian Agama berupaya menciptakan standar baru dalam penilaian guru besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.