Kementerian ESDM Cegah Kebakaran Akibat Listrik Lewat Sosialisasi GPAS

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu berbicara saat sosialisasi penggunaan gawai proteksi arus sisa (GPAS), yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). ANTARA/HO-Kementerian ESDM--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan gawai proteksi arus sisa (GPAS) sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan dan kebakaran akibat listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menjelaskan kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya listrik sekaligus mendorong penerapan standar keselamatan ketenagalistrikan, yang lebih baik demi melindungi instalasi dan pengguna dari risiko yang tidak diinginkan.

"Kebakaran akibat listrik berdampak luas, tidak memandang tingkat sosial ekonomi, dan kerugiannya besar. Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memitigasi risiko ini," ujar Jisman pada sosialisasi GPAS, yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

Jisman melanjutkan pembangunan ekosistem ketenagalistrikan yang aman, ramah lingkungan, dan sesuai ketentuan keselamatan merupakan prioritas utama pemerintah.

BACA JUGA:Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Kementerian ESDM

BACA JUGA:Minta Kuota Batu Bara Jambi Disesuaikan, Disuarakan Legislator Syarif Fasha kepada Kementerian ESDM

Ia menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan ketenagalistrikan untuk melindungi instalasi, manusia, dan makhluk hidup lainnya dari risiko kecelakaan, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wahyudi Joko Santoso menjelaskan bahaya listrik pada sisi pemanfaatan mencakup risiko tersetrum dan kebakaran yang dapat berdampak luas.

Namun, bahaya dapat diminimalkan melalui instalasi listrik yang memenuhi standar pedoman umum instalasi listrik) (PUIL) serta penerbitan sertifikat laik operasi (SLO).

"Pemerintah menekankan pentingnya peran GPAS sebagai standar baru yang efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan akibat arus listrik," ujar Wahyudi.

Akademisi Prof Syamsir Abduh pada paparannya menjelaskan perbedaan antara arus bocor dan arus sisa.

Ia menegaskan bahwa GPAS efektif mengatasi risiko arus sisa, yang sering kali tidak terdeteksi oleh perangkat standar seperti mini circuit breaker (MCB).

"MCB hanya memutus arus lebih, tetapi GPAS melindungi dari bahaya sentuhan langsung maupun tidak langsung," ungkap Syamsir.

Ia juga memaparkan hasil penelitian ASLITER terhadap 80 lokasi instalasi listrik, yang menunjukkan sektor layanan umum mencatat angka arus bocor tertinggi sebesar 72,49 mA dan arus sisa sebesar 15,49 mA, sehingga perlunya implementasi GPAS di sektor tersebut.

Tag
Share