Mendikdasmen Dukung Program Ruang Bersama Indonesia untuk Penguatan Karakter Bangsa
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri PPPA Arifah Fauzi saat wawancara doorstop usai audiensi di Kantor Kemendikdasmen.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Program ini bertujuan memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai Pancasila dan membentuk karakter anak-anak Indonesia melalui sinergi berbagai elemen masyarakat.
“Kami sangat mendukung program RBI sebagai salah satu upaya strategis untuk membangun karakter bangsa. Dalam kebijakan kami, fokusnya adalah memperkuat catur pusat pendidikan: pendidikan berbasis sekolah, masyarakat, keluarga, serta media massa. Keempatnya merupakan elemen penting dalam mendidik dan membentuk karakter anak-anak Indonesia,” ujar Abdul Mu'ti usai bertemu dengan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, di Jakarta.
BACA JUGA:Wamendikdasmen Sebut Generasi Muda Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Bermutu untuk Cerdaskan Bangsa dan Atasi Kesenjangan
Abdul Mu'ti menekankan peran strategis keluarga dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
Ia menyebutkan, data menunjukkan 54 persen kekerasan terhadap anak terjadi di rumah tangga, yang menjadi indikasi pentingnya penguatan pengasuhan positif di lingkungan keluarga.
“Peran keluarga tidak bisa diabaikan. Lingkungan rumah yang aman dan pengasuhan berbasis nilai-nilai positif adalah kunci untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa kementeriannya akan menjalin kerja sama erat dengan Kementerian PPPA, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong implementasi program bersama.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif dan efektif dalam mendukung keamanan dan kesejahteraan anak, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
Selain itu, Abdul Mu'ti mengusulkan pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan.
“Kami memerlukan regulasi yang kuat untuk memastikan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan kondusif bagi pembentukan karakter anak bangsa. Ini akan menjadi landasan hukum yang penting untuk mendukung berbagai pihak dalam bekerja sama mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.
Program RBI sendiri merupakan inisiatif Kementerian PPPA yang melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Pada tahap awal, enam desa telah dipilih sebagai proyek percontohan program ini, yang diluncurkan pada puncak peringatan Hari Ibu ke-96 pada 22 Desember 2024.