Bapanas Intensifkan Pemantauan Keamanan Pangan Segar untuk Jaga Kualitas Konsumsi Masyarakat
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Bapanas Hermawan melakukan peninjauan kualitas pangan di pasar tradisional.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap keamanan pangan segar untuk menjamin kualitas, kelayakan, dan kesehatan pangan yang beredar di masyarakat.
Hal ini sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari potensi risiko pangan yang tidak aman.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Bapanas, Hermawan, mengungkapkan bahwa pemantauan ini merupakan tanggung jawab Bapanas untuk memastikan pangan segar yang beredar memenuhi standar keamanan.
"Kami berupaya memastikan pangan segar yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan," ujar Hermawan di Jakarta, Jumat (3/1).
Bapanas, lanjut Hermawan, telah memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat dari pangan segar yang berisiko bagi kesehatan.
BACA JUGA:Harga Pangan Merangkak Naik, Bawang Merah Jadi Sorotan
BACA JUGA:Harga Pangan Januari 2025, Beberapa Komoditas Turun, Telur dan Daging Naik
Sejak awal tahun 2024, Bapanas telah melakukan pemantauan di pasar tradisional dan modern di berbagai wilayah Indonesia, termasuk pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Keamanan pangan adalah hal yang sangat mendasar untuk kesehatan masyarakat," lanjutnya. Oleh karena itu, Bapanas terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap tahap distribusi pangan segar agar konsumen dapat merasa aman dan percaya pada produk yang mereka konsumsi.
Pemantauan tersebut dilakukan bersama dengan Satgas Pangan Daerah dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Daerah serta pihak terkait lainnya. Pemantauan meliputi evaluasi penerapan standar, zonasi, klaim, dan tata kelola pangan segar yang baik.
Sejauh ini, lebih dari 100 pasar telah dikunjungi oleh tim Bapanas, yang terdiri dari 70 pasar tradisional, seperti Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta, Pasar Beringharjo di Yogyakarta, dan Pasar Badung di Bali, serta 30 pasar modern di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar pasar modern telah memenuhi standar keamanan dan mutu pangan yang memadai, termasuk informasi yang jelas mengenai asal-usul pangan segar.
Namun, di pasar tradisional masih ditemukan beberapa tantangan, seperti zonasi produk yang belum optimal dan minimnya klaim label keamanan pangan segar pada beberapa komoditas.
Berdasarkan temuan ini, Bapanas berencana menyusun standar keamanan pangan untuk tahun 2025 dengan memperbaiki kelemahan yang ditemukan dan meningkatkan efektivitas pengawasan.
"Kami akan mendorong penerapan zonasi yang lebih jelas dan pengawasan lebih ketat terhadap klaim keamanan pangan untuk memastikan informasi yang akurat bagi konsumen," ujar Hermawan.
Di sisi lain, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan.
"Pemantauan ini juga bersifat preventif, bertujuan untuk meminimalisir risiko sejak dini," kata Yusra, menambahkan bahwa kerja sama erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem pangan yang lebih terpercaya dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa keamanan pangan segar adalah kunci menuju pola konsumsi yang sehat. Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan standar yang baik, Bapanas berkomitmen untuk memastikan pangan segar yang beredar di pasar aman dan berkualitas.
"Kami percaya masyarakat Indonesia dapat menikmati pangan segar tanpa khawatir terhadap risiko kesehatan," ujar Arief.
Melalui langkah-langkah tersebut, Bapanas berharap dapat menciptakan ekosistem pangan yang lebih baik dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sehingga pangan segar yang berkualitas dan aman dapat diakses oleh semua pihak. (*)