Pelantikan Kada Mundur Agar Serentak
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Komisi II DPR RI mengumumkan bahwa pelantikan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan diundur dari bulan Februari ke Maret 2025.
Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan pelantikan dilakukan secara serentak setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, termasuk penyelesaian sengketa hasil pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa pelantikan akan dilakukan setelah seluruh proses di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada (PHPU) selesai.
Sebab, MK dijadwalkan baru akan menyelesaikan seluruh perkara PHPU pada Maret 2025. "Dengan pengunduran ini, pelantikan kepala daerah diharapkan bisa dilakukan serentak, tidak terpisah-pisah seperti yang terjadi sebelumnya," kata Dede saat dihubungi di Jakarta.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Sebut Pelantikan Kada Diundur Maret
BACA JUGA:KPU Sarankan Pelantikan Kepala Daerah 13 Maret
Menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, awalnya pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan pasangan calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, dengan adanya penyesuaian jadwal ini, pelantikan akan dilakukan serentak pada Maret 2025.
Dede Yusuf menambahkan bahwa pelantikan pada Maret 2025 memberikan waktu yang cukup untuk menuntaskan berbagai proses yang masih berlangsung, termasuk keputusan dari Presiden terkait jadwal pelantikan. "Semua tahapan Pilkada harus selesai terlebih dahulu agar pelantikan bisa dilakukan secara berbarengan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, juga mengungkapkan bahwa pelantikan paling ideal dilakukan pada tanggal 13 Maret 2025, berdasarkan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh PHPU. "Tanggal 13 Maret adalah waktu yang realistis mengingat proses MK yang membutuhkan waktu," ungkap Afifuddin pada 20 Desember 2024. (ant)