Kualam Diduga Jadi Korban Malpraktik Oknum Dokter RSRM
Editor: Jurnal
|
Minggu , 22 Dec 2024 - 21:23
KORBAN MALPRAKTIK : Pasien BPJS Kesehatan yang diduga menjadi korban malapraktik dan harus membayar Rp 35 juta--