Kualam Diduga Jadi Korban Malpraktik Oknum Dokter RSRM
KORBAN MALPRAKTIK : Pasien BPJS Kesehatan yang diduga menjadi korban malapraktik dan harus membayar Rp 35 juta--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kualam (59) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi diduga menjadi korban maladministrasi hingga menjerumus Malpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Raden Mattaher Jambi.
Ia diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh oknum dokter dan asisten dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mattaher Jambi.
Kualam (59) Mengalami Kelumpuhan pada kaki sebelah kiri setelah menjalani operasi ganti sendi lutut yang rusak dengan komponen buatan dari besi dan plastik oleh dokter di rumah sakit.
Berawal dari Kualam yang saat itu ingin mengeluarkan kendaraan sepeda motor dari rumah yang kemudian dirinya tertimpa sepeda motor hingga menyebabkan kesakitan pada sendinya.
Pada saat Kualam melakukan pemeriksaan kesehatan pada kakinya ke rumah sakit Bhayangkara Jambi, pihak rumah sakit menyebutkan pada pergelangan persediaan lututnya ada gumpalan sehingga disarankan untuk melakukan operasi.
"Kami dirotgen, dari hasil pemeriksaan katanya sendinya ada yang gompel, kata dokter di rumah sakit mau gak di operasi?, saya bilanglah mau, karena saya ingin sembuh," tuturnya, Sabtu (21/12/2024).
Namun, pada saat itu, dirinya dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi untuk melakukan operasi pergantian sendi lutut yang rusak dengan komponen buatan dari besi dan plastik.
Saat di RSUD Raden Mattaher Jambi, dirinya ditangani oleh salah satu oknum dokter spesialis berinisial D, di mana pada saat itu, Kualam diminta untuk melakukan operasi pada persendian lutut kakinya dengan dipasangkan alat dipergelangan sendi lutut kaki sebelah kirinya.
Dikatakan Kualam, saat berbicara dengan dokter itu, dokter itu menjanjikan akan mencarikan alat bantu sendi lutut itu dari Cina.
Kemudian, oknum dokter berinisial D itu, Kata Kualam, alat bantu sendi lutut ini tidak tercover dengan BPJS Kesehatan, dan Kualam diminta untuk menambah biaya pembelian alat bantu sendi ini sebesar Rp 35 juta.
Sejak tanggal 2 November 2023 Kualam dirawat di rumah sakit umum daerah Jambi, dan pada tanggal 3 November 2023 menjalankan operasi persendian lutut kakinya.
Lanjut Kualam, usai menjalankan operasi, seseorang mendatanginya ke ruang perawatan dengan menyebutkan bahwa dirinya merupakan utusan dari oknum dokter berinisial D itu untuk mengambil uang senilai 35 juta rupiah.
"Saya kan gak bisa jalan, waktu itukan uangnya saya kasihkan ke adek saya, adek saya ini yang kasihkan uang itu, tadinya mau dikasihkan di ruang itu, dak tau gimana, diajak keluar (adeknya) ke ruangan yang sepi, disitu ngasih uangnya," ungkapnya.
Tetapi, diceritakan Kualam, bahwa pada saat mengasih uang Rp 35 juta ini, orang suruhan oknum dokter berinisial D ini menyebutkan, pihak Kualam cukup membayar uang senilai Rp 34 juta aja.