Evaluasi dalam Desain Otoda Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Budi Setiyono.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Prof. Budi Setiyono, Guru Besar Ilmu Pemerintahan dari Universitas Diponegoro, menilai bahwa desain besar otonomi daerah yang tengah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mencakup aspek evaluasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah (pemda). 

Menurutnya, desain ini harus lebih dari sekadar pemekaran wilayah, melainkan juga berfokus pada pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi otonomi yang telah diberikan kepada daerah.

“Desain besar otonomi daerah seharusnya tidak hanya berkutat pada masalah pemekaran wilayah, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap kinerja pemda dalam menjalankan tugas pemerintahan yang diserahkan oleh pemerintah pusat,” ujar Prof. Budi dalam wawancaranya dengan ANTARA.

Budi menambahkan bahwa evaluasi sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan pusat dan daerah tidak saling tumpang tindih, yang dapat menurunkan efektivitas administrasi pemerintahan. 

BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Promosikan SDA dan Ajak Investor di Otonomi Expo 2024

BACA JUGA:Uni Eropa Perlu Capai Otonomi Pertahanan

Selain itu, perlu adanya pembagian kewenangan yang jelas antar-pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi kebingungan dan duplikasi kebijakan.

“Penting untuk ada penataan yang lebih rinci dalam pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Ketidakjelasan ini seringkali menyebabkan ketidakefisienan dalam pelaksanaan pemerintahan,” kata Prof. Budi.

Mengenai usulan pemekaran daerah, Prof. Budi menilai bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut. Pemekaran, yang memerlukan biaya besar dan sumber daya yang signifikan, menurutnya, tidak relevan mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang sedang menghadapi tantangan berat.

“Pemekaran daerah memang memerlukan banyak biaya dan dengan keadaan ekonomi yang belum stabil, hal tersebut bisa membebani anggaran negara. Dengan adanya teknologi e-government dan tata kelola pemerintahan berbasis digital, pelayanan publik sudah bisa berjalan dengan baik tanpa perlu memperbanyak wilayah administratif,” terang Budi.

Pernyataan ini merujuk pada desain besar otonomi daerah yang saat ini sedang digodok pemerintah untuk merespons sejumlah usulan pemekaran wilayah yang mencapai 337 usulan. 

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebelumnya menyebutkan bahwa desain tersebut akan melihat keperluan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang optimal untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Desain ini, menurut Bima, bertujuan untuk menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa harus bergantung pada pemekaran wilayah. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya evaluasi yang lebih sistematis dan pembagian kewenangan yang jelas, otonomi daerah dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih merata. (ant)

 

Tag
Share