DPR Apresiasi MA Beri Sanksi Disiplin ke 206 Hakim-Aparatur Peradilan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.--
Kasus ini semakin mencoreng citra peradilan setelah terungkap bahwa mereka bekerja sama dengan Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang memiliki aset senilai Rp920,9 miliar dan 51 kilogram emas.
“Kita semua prihatin dengan kasus ini, tetapi saya yakin MA mampu menjadikan ini sebagai pelajaran penting untuk lebih tegas dan transparan dalam membenahi peradilan,” tambah Rano.
Sebagai legislator, dirinya menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah reformasi yang diinisiasi MA.
Ia yakin Ketua MA Sunarto memiliki kapasitas dan integritas untuk membawa perubahan signifikan.
“Ketua MA telah menunjukkan arah yang jelas untuk memberantas hakim-hakim nakal dan mafia kasus. Ini adalah awal yang baik. Saya percaya, di bawah kepemimpinan beliau, reformasi akan terus berjalan, dan citra peradilan kita akan kembali pulih,” ucap politisi kelahiran Lampung itu.
Rano juga menambahkan bahwa Komisi III DPR RI siap mendukung MA dalam melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memberantas praktik korupsi di lingkungan peradilan.
“Kami di Komisi III akan terus mengawal dan mendukung MA untuk menciptakan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (ant)