Penggantian Jembatan Sungai Rengas Ditarget Rampung Maret 2025
Kepala Satuan Kerja Wilayah I Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Azwar Edie, memastikan jalan nasional di Jambi siap digunakan oleh pemudik pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Proyek penggantian Jembatan Sungai Rengas di Kabupaten Batanghari terus berjalan sesuai dengan progres yang telah ditargetkan. Pekerjaan yang dilakukan pada Desember ini dipastikan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas, terutama pada periode liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru), karena tidak menutup seluruh ruas jalan di Jembatan Simpang Sungai Rengas. Ditargetkan, pekerjaan ini akan selesai pada Maret 2025.
Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1 BPJN Jambi, Azwar Edie, mengungkapkan bahwa proyek penggantian jembatan ini menggunakan skema Multiyears (tahun jamak), yang dimulai pada pertengahan 2024. Pekerjaan ini bertujuan mengganti jembatan sepanjang 50 meter dengan nilai kontrak sebesar Rp17 miliar.
"Progres saat ini sudah mencapai sekitar 60 persen. Kami optimis pekerjaan ini selesai sesuai target pada Maret 2025," ujar Azwar Edie kepada Jambi Ekspres.
Menurut Edie, pekerjaan penggantian jembatan tidak mengganggu lalu lintas di jalur eksisting (permanen), karena pengerjaan dilakukan di luar trase jalur eksisting jembatan yang ada.
BACA JUGA:Jembatan Tamiai Kerinci Belum Rampung, BPJN Yakini Selesai Ahkir Tahun
BACA JUGA:Program Padat Karya BPJN Jambi Serap 53,779 Hari Orang Kerja
Pekerjaan penggantian jembatan Sungai Rengas dilakukan karena usia jembatan yang sudah tua dan tipenya, yaitu jembatan CH, yang memang harus diganti sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. "Jembatan ini sudah cukup tua dan harus diganti sesuai dengan kebijakan pemerintah," lanjutnya.
Selain penggantian Jembatan Sungai Rengas, Edie juga menginformasikan bahwa beberapa jembatan lainnya di Kabupaten Batanghari akan mendapatkan pemeliharaan pada tahun depan. Pemeliharaan ini bergantung pada tingkat kerusakan jembatan, apakah memerlukan perbaikan, rehabilitasi, atau jenis perawatan lainnya.
Pekerjaan penggantian jembatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp17,4 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Penyedia jasa untuk pekerjaan ini adalah PT Fatma Nusa Mulia.
Salah satu pengendara kendaraan pribadi yang melintasi daerah tersebut, Dafi, menyatakan bahwa proyek penggantian jembatan tidak mengganggu perjalanan. "Lalu lintas tidak terganggu. Jalan di sana cukup lebar, dan ada papan imbauan yang mengingatkan adanya pekerjaan. Kami hanya perlu sedikit lebih pelan saat melintas. Semoga pekerjaan ini cepat selesai dan bermanfaat bagi pengendara serta masyarakat sekitar," harap Dafi. (*)