Perdagangan Kripto di Indonesia Meningkat Pesat, Capai Rp556,53 Triliun
Ilustrasi - Mata uang kripto. ANTARA/HO-LEEDXS --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari hingga November 2024 telah mencapai Rp556,53 triliun, mencatatkan lonjakan yang luar biasa.
Peningkatan transaksi ini terbilang signifikan, yakni 356,16 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan Rp122 triliun.
Angka ini mencerminkan betapa besarnya minat masyarakat Indonesia terhadap perdagangan aset kripto.
Menurut Plt Kepala Bappebti, Tommy Andana, angka transaksi yang fantastis ini menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto semakin digemari sebagai pilihan investasi dan transaksi.
BACA JUGA:Demam Kripto Menyerang Indonesia, Volume Transaksi Melonjak Drastis
BACA JUGA:Bappebti Sahkan Dua Pedagang Fisik Aset Kripto Baru
“Kami melihat bahwa masyarakat semakin beralih ke kripto sebagai instrumen perdagangan yang menarik,” ujar Tommy dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
Selain itu, Tommy menambahkan bahwa pelanggan aset kripto juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan jumlah total pelanggan yang tercatat pada November 2024 mencapai 22,1 juta orang.
Sementara itu, jumlah pelanggan aktif yang terlibat dalam transaksi melalui calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) dan pedagang fisik aset kripto (PFAK) tercatat sebanyak 1,3 juta orang.
Pada November 2024, aset kripto dengan transaksi tertinggi adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Peningkatan transaksi ini semakin mempertegas bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pemain utama di pasar kripto global.
Bappebti juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kripto di Indonesia, pihaknya terus memperkuat kerjasama dengan berbagai organisasi regulator mandiri (SRO), asosiasi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Selain itu, Bappebti juga fokus pada penguatan regulasi dan edukasi terkait aset kripto untuk memastikan bahwa masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan bijak.
“Dengan semakin berkembangnya literasi kripto, kami optimis nilai transaksi aset kripto di Indonesia akan terus meningkat pada tahun 2025,” ujar Tommy.