Singkronkan RPJMD Pemda dan Legislator

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama dengan pemerintah kabupaten/kota, DPR RI dan DPD RI di BW Luxury Hotel Jambi, Senin (6/1/2025) malam.

Hal itu menurut Gubernur Jambi Al Haris agar bisa dilakukan kerja menyeluruh dengan segala sektor baik daerah maupun Perwakilan Jambi di pusat.

"Kita ingin kita bekerja secara konferhensif bersama teman-teman, dan kemajuan Jambi tidak bisa dilepaskan dari peran peran kabupaten/kota," kata Al Haris usai rapat.

Kata Dia, data-data yang muncul di provinsi Jambi seperti angka kemiskinan, angka pengangguran merupakan data akumulasi dari kabupaten/kota. Jika kemajuan daerah tidak seimbang antara satu kabupaten dengan kabupaten atau kota lain, maka data akumulasi akhir dan capaian tingkat provinsi juga akan terganggu.

BACA JUGA:73 Desa Diminta Lakukan Perubahan RPJMDes Terkait Bertambahnya Masa Jabatan Kades

BACA JUGA:RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026 Diubah, Gubernur dan DPRD Sepakati Rencana Awal Perubahan Masuk ke Pansus

"Maka dari itu kita laksanakan sinkronisasi dengan tujuan adanya satu pemikiran, satu persepsi membangun Jambi, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota termasuk juga DPD dan DPR RI, karena mereka wakil kita di pusat," sebut Gubernur.

Harapannya kata Al Haris semua dapat satu suara, satu visi dan pandangan dalam pembangunan Jambi, maka bisa mencapai pembangunan Jambi yang baik kedepan.

"Kemudian ini juga agar lebih terarah programnya, mulai pemerintah paling bawah, sampai ke paling atas satu irama, satu serentak visi dan misi kita," tutupnya.

Adapun RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun untuk jangka waktu lima tahun. RPJMD merupakan dokumen strategis yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan