PDIP Sebut KPK Main Drama
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- PDI Perjuangan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah main drama dengan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1).
"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama aja. Karena kan sebenrnya pak Hasto sendiri udah jadi tersangka," kata juru bicara PDIP Chico Hakim di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).
Chico menekankan, pihaknya tidak terkejut dengan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menilai, tindakan itu merupakan bagian dari pengalihan isu yang lebih besar.
"Jadi bagi kami dan pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiadalain selain untuk mengalihkan isu," ujar Chico.
BACA JUGA:KPK Menunda Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:Penetapan Hasto Diprediksi Mempengaruhi Peta Politik Nasional
Lebih lanjut, Chico menuding pengalihan isu terkait laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke dalam nominasi pemimpin dunia paling korupsi.
"Pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk dibicarakan dan ditinjaklanjuti, termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup," cetus Chico.
Sementara, juru bicara KPK Tessa Mahardika menegaskan, setiap tindakan penyidikan yang dilakukan tim penindakan lembaga antirasuah dilakukan secara profesional. Termasuk upaya penggeledahan terhadap rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan berada di ruang publik. KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional," ucap Tessa.
Tessa menjelaskan, penyidik mempunyai aturan yang jelas dalam upaya paksa penggeledahan. Ia menekankan, langkah penindakan itu untuk mencari barang bukti dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Hasto Kristiyanto.
"Semua kegiatan penggeledahan penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian khusunya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya," pungkas Tessa.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.