Rest Area di Kuala Jambi Akan Dimaksimalkan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Irwanto--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Dinas Perhubungan akan memaksimalkan fasilitas Rest Area untuk penitipan kendaraan roda empat di Kecamatan Kuala Jambi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Irwanto, mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan Rest Area tersebut, beberapa fasilitas pendukung seperti kantor sekretariat, pos jaga, pagar, dan fasilitas lainnya akan disediakan.
Hal ini bertujuan agar pengunjung, khususnya dari luar daerah, dapat menitipkan kendaraan mereka dengan aman.
"Rest Area ini sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun pengunjung yang membutuhkan tempat penitipan kendaraan. Pemerintah daerah juga dapat menarik retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Irwanto.
BACA JUGA:80 Anggota Satpol-PP Kabupaten Tanjabtim Dirumahkan untuk Evaluasi Kinerja
BACA JUGA:P3RI Akan Dibentuk di Tanjabtim untuk Atasi Persoalan Sampah
Menurut Irwanto, pembangunan Rest Area ini sangat tepat, mengingat Kecamatan Kuala Jambi merupakan lokasi yang sering dikunjungi wisatawan, terutama saat musim liburan atau hari besar agama seperti Idul Fitri.
Pada saat-saat tersebut, jumlah pengunjung diperkirakan meningkat pesat.
"Dengan adanya Rest Area ini, arus lalu lintas akan lebih lancar. Selama ini, banyak pengunjung yang menitipkan kendaraan di pinggir jalan, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, Irwanto menambahkan bahwa dengan adanya penjagaan 24 jam di Rest Area, kendaraan yang dititipkan akan lebih aman.
"Pemilik kendaraan tidak perlu khawatir lagi, karena ada petugas yang menjaga selama 24 jam," tuturnya.
Diharapkan, dengan adanya fasilitas Rest Area yang lebih baik, keselamatan dan kenyamanan pengunjung serta kelancaran lalu lintas di Kecamatan Kuala Jambi dapat terjaga dengan optimal. (*)