80 Anggota Satpol-PP Kabupaten Tanjabtim Dirumahkan untuk Evaluasi Kinerja
Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanjabtim, Zulfaisyal, S.AP --
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 80 anggota Pekerja Harian Tetap (PHTT) Satpol-PP Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dirumahkan sementara.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja anggota Satpol-PP selama tahun 2024.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanjabtim, Zulfaisyal, S.AP, membenarkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, PHTT Satpol-PP di Kabupaten Tanjabtim hanya digaji selama 11 bulan, yakni dari 1 Februari hingga 31 Desember setiap tahunnya. Oleh karena itu, selama Januari 2025, mereka dirumahkan untuk sementara.
BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Minuman Beralkohol, Satpol PP Kota Jambi Siaga Jelang Nataru
BACA JUGA:Satpol PP Panggil Managemen DINASTY, Pertanyakan Aktivitas Hiburan Malam
“Kami mengistirahatkan anggota PHTT Satpol-PP dari 1 hingga 31 Januari untuk evaluasi dan proses perekrutan. Jika dibutuhkan lagi, mereka akan diperpanjang pada Februari 2025,” ujar Zulfaisyal.
Kebijakan dirumahkannya 80 PHTT ini didasari oleh hasil evaluasi terhadap kinerja mereka selama tahun 2024.
Zulfaisyal menyebutkan bahwa beberapa anggota Satpol-PP dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas, seperti sering tidak hadir tanpa keterangan, terlambat, atau pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
"Evaluasi ini bertujuan agar mereka tahu bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam memperpanjang, memberhentikan, atau merekrut anggota yang baru," tegasnya.
Meski sebagian besar anggota Satpol-PP dirumahkan, ada beberapa yang tetap ditugaskan untuk mengisi kekosongan pos penjagaan, seperti Petugas Tindak Internal (PTI) atau Provos, serta para perwira dan ASN yang juga dilibatkan dalam proses evaluasi ini.
Zulfaisyal menambahkan bahwa evaluasi ini juga dimaksudkan agar perwira dan ASN Satpol-PP merasakan langsung bagaimana kerja keras anggota PHTT yang bertugas selama 24 jam dalam penjagaan dan pengawalan.
Untuk diketahui, 80 anggota Satpol-PP tersebut terbagi dalam tiga regu, yaitu Regu Siaga, Regu Jaga, dan Regu Off.
Regu Siaga bertugas standby di kantor Satpol-PP jika ada kegiatan dari Pemkab, sementara Regu Jaga bertugas di pos penjagaan.