PMD Proses Dugaan Perselingkuhan Datuk Rio Empelu
Kantor Dinas PMD Kabupaten Bungo.--
Dinas PMD Bungo Proses Dugaan Perselingkuhan Datuk Rio Dusun Empelu
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.Co –Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo mulai memproses laporan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Datuk Rio Dusun Empelu, Jusriwan, yang berada di Kecamatan Tanah Sepenggal.
Plt. Kepala Dinas PMD Bungo, Ismatun, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) yang mengajukan pemberhentian jabatan Datuk Rio Empelu.
Selanjutnya, PMD akan menggelar rapat tim kabupaten dan memanggil Pemerintah Dusun (Pemdus), Lembaga Adat Melayu (LAM), serta tokoh masyarakat untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
“Rapat awal pemanggilan Pemdus, LAM, dan tokoh masyarakat akan segera dilakukan,” ujar Ismatun melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA:Tak Transparan Penggunaan DD, Warga Minta Datuk Rio Mundur dari Jabatannya
BACA JUGA:Warga Pedukun Demo di Kantor Bupati Bungo, Minta Datuk Rio Mundur
Usulan pemecatan tidak hormat terhadap Datuk Rio Empelu tersebut berawal dari Musyawarah Dusun yang digelar pada Minggu malam, 29 Desember 2024, di kantor Rio setempat.
Dalam hasil rapat yang dihadiri oleh perangkat dusun dan LAM, disepakati beberapa poin penting.
Pertama, berdasarkan hasil musyawarah LAM, Jusriwan selaku pemangku adat menilai bahwa Datuk Rio diduga telah melakukan tindakan asusila yang melanggar ketentuan adat, serta tidak mematuhi keputusan LAM.
Oleh karena itu, kasus ini dilanjutkan ke pihak berwajib.
Kedua, BPD mengusulkan pemberhentian tidak hormat terhadap Jusriwan sebagai Rio Dusun Empelu, yang disampaikan kepada Bupati melalui Camat dan Dinas PMD Kabupaten Bungo.
Poin ketiga, operasional pemerintahan dusun tetap berjalan normal seperti biasa, sementara pelaksanaan tugas Datuk Rio Empelu akan dilaksanakan oleh sekretaris dusun.