Kejaksaan Palembang Gelar OTT, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Terjaring
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin (kanan). (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)--
PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO-Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan yang berlokasi di Plaju, Palembang, pada Jumat (10/1).
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa informasi lengkap akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.
"Hari Sabtu (11/1), kami akan menggelar konferensi pers pukul 09:00 WIB di Kejati Sumsel, untuk memberikan keterangan resmi. Kami mohon waktu untuk menyelesaikan pekerjaan kami," ujar Hutamrin.
Di sisi lain, suasana di sekitar kantor Kejari Palembang tampak dijaga ketat oleh petugas, yang memeriksa setiap kendaraan yang memasuki area tersebut.
BACA JUGA:Scott McTominay Terpilih Sebagai Pemain Terbaik Skotlandia 2024
BACA JUGA:OTT Berhasil, KPK Sita Uang Suap Rp6,8 Miliar Tersebar di Berbagai Lokasi di Pekanbaru dan Jakarta
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel yang terlibat dalam OTT.
Berdasarkan informasi yang beredar, selain Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel, terdapat pula pejabat lainnya, yakni Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Sumsel, yang terjerat dalam operasi ini.
Kasus yang sedang diselidiki diduga terkait dengan pengurusan K3 perusahaan di wilayah tersebut. (*)