Andra Soni Ditetapkan Gubernur Banten Terpilih

Gubernur terpilih Banten Andra Soni ditetapkan dalam rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih di DPRD Provinsi Banten.--

SERANG, JAMBIEKSPRES.CO- Andra Soni ditetapkan sebagai Gubernur terpilih Banten, dalam rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih oleh KPU Banten, di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu.

Andra Soni mengatakan usai pengumuman tersebut, pihaknya segera berkolaborasi bersama DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencapai tujuan bersama mensejahterakan masyarakat.

"Insya Allah kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025," ujar Andra.

Andra Soni juga akan melakukan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada tahun 2025, dan optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Banten.

BACA JUGA:Gubernur Minta Saran Dewan Pengisian Jabatan Definitif Sekwan

BACA JUGA:KPU Jambi Tetapkan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih Hari Ini

"Kemudian juga mengoptimalisasi program-program yang telah dicanangkan dan telah disusun oleh Pemprov Banten tahun 2025 ini. Sehingga hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Andra.

Dalam kesempatan tersebut, Andra mengatakan secara kebijakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan di APBD tahun 2025 terkait dengan program Sekolah Gratis, yang merupakan visi-misi kerjanya.

Selain itu, sebagai wakil pemerintah pusat di Provinsi Banten, ia siap untuk menyegerakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun.

Andra mengatakan banyak hal-hal yang harus disiapkan bersama-sama dan kemudian disinkronkan, sebelum pelantikan dirinya yang diperkirakan pada bulan Maret 2025.

"Termasuk dengan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), termasuk dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), termasuk dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan banyak hal lain," kata dia.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Haki mengatakan pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan terkait penetapan Gubernur terpilih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

"Maka itu hari ini kita akan segera menyampaikan surat ke Presiden melalui Mendagri keterkaitan dengan penetapan dan pengesahan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Banten," ujar Fahmi.

Fahmi mengharapkan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa bersama-sama bersinergi, bekerjasama dalam rangka mengoptimalkan proses pembangunan di Provinsi Banten.

Tag
Share