Minta Lantik Kada Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tetap melantik kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Rahmat menilai bahwa wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tak memiliki dasar kuat. Hal iu mengingat kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK tidak memiliki persoalan hukum.
Oleh karena itu, Rahmat menekankan supaya pelantikan kepala daerah seharusnya tetap dilaksanakan pada Februari 2025 sebagaimana telah dijadwalkan.
“Persoalan apa yang membuat harus diundur pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK? Ini tentu menjadi pertanyaan kita," kata Rahmat dalam keterangannya, Selasa (14/1).
BACA JUGA:Pelantikan Tunggu Pemerintah Daerah, Pasca Penetapan Bupati Tanjabbar Terpilih pada Pemilihan 2024
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda hingga Maret 2025
Legislator dari Daerah Pemilihan I Sumatera Barat ini menilai sepatutnya pelantikan dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan Mahkamah Konstitusi yang harus ditunggu untuk pilkada yang bersengketa di MK.
"Kami mendesak dan meminta mendagri agar patuh terhadap ketentuan yang telah ada dan disepakati. Kalau mau menunda harus ada kejelasan yang jelas, terutama yang berkaitan dengan hukum, tetapi ini tidak, kita melihat hanya untuk keseragaman dan itu tentunya bukan alasan,” katanya.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2024 digelar di 545 daerah dengan perincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
MK saat ini telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.
“Artinya lebih dari 200 kepala daerah terpilih yang tak terkait perkara PHP Kada 2024 menjadi korban karena harus menunggu seluruh proses sengketa Pilkada di MK tuntas.
Bukan hanya itu, masyarakat juga menjadi korban karena ada tumpuan harapan dan janji yang segera ingin mereka rasakan dari kepala daerah terpilih,” kata Rahmat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mewanti-wanti penundaan pelantikan menyebabkan terjadinya kekosongan kada pada sejumlah daerah.
“Alhasil nanti juga pj lagi yang akan menjabat, banyak tugas-tugas yang akhirnya terbengkalai, baik dari daerahnya maupun dari jabatan utama dari seorang pj tersebut,” ungkap pria yang pernah dua kali menjabat anggota DPRD Sumatera Barat ini.