Sarolangun Hadapi Defisit Anggaran, Karena Angkat Non-ASN Jadi PPPK

Bahri, PJ Bupati Sarolangun --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun diprediksi akan mengalami defisit anggaran pada tahun 2025.
Defisit anggaran yang mencapai Rp 105 miliar ini disebabkan oleh pengangkatan seluruh pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut.
Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, mengonfirmasi bahwa defisit anggaran ini menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh Pemkab Sarolangun.
"Iya benar, kemungkinan besar kami akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 105 miliar akibat pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK," ungkapnya.
BACA JUGA:2.366 Peserta Lolos PPPK Sarolangun, 590 Tidak Mendapatkan Formasi
BACA JUGA:Untuk Maksimalkan Jumlah Pendaftar, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi
Untuk mengatasi masalah ini, Pj Bahri mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber pendapatan daerah yang ada.
"Kami berharap seluruh OPD bisa bekerja keras meningkatkan PAD untuk menutupi defisit ini," katanya.
Mengenai pegawai non-ASN, Pj Bahri menyatakan bahwa masalah ini sudah tuntas.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang mengharuskan pada Desember 2024 tidak ada lagi pegawai non-ASN, semua pegawai non-ASN di Sarolangun sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
"Saat ini, semua pegawai non-ASN di Sarolangun sudah terdaftar di BKN dan tinggal mengikuti seleksi PPPK tahap kedua," ujar Pj Bahri.
Seleksi PPPK tahap pertama di Sarolangun diikuti oleh 3.606 peserta dengan berbagai formasi, di antaranya 733 peserta untuk formasi guru, 217 peserta untuk tenaga kesehatan, dan 2.656 peserta untuk formasi teknis.
BACA JUGA:Honorer Sungai Penuh dan Bungo Datangi DPRD, Minta Diangkat Jadi PPPK
BACA JUGA:Masih Tersedia 153 Kuota Guru PPPK, 269 Peserta PPPK Guru Gelombang Pertama Lolos