Pesantren Harus Ciptakan Ekosistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Anggota Majelis Masyayikh Badriyah Fayuni di Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Majelis Masyayikh menyoroti pentingnya pondok pesantren untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Pengawasan internal yang kuat dinilai sebagai salah satu langkah krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri.

Dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Badriyah Fayuni, anggota Majelis Masyayikh, menyampaikan bahwa kekerasan, terutama kekerasan seksual, dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pesantren.

Oleh karena itu, penting bagi pengelola pesantren untuk mengambil langkah-langkah preventif yang tepat, serta memperhatikan mekanisme pengaduan yang dapat diakses oleh santri dan orang tua.

“Penting untuk menciptakan ekosistem yang tidak hanya dapat mencegah kekerasan seksual, tetapi juga memastikan ada mekanisme yang cepat dan tepat untuk menanganinya jika terjadi,” ujar Badriyah.

BACA JUGA:Berkas Kasus Kekerasan Seksual Santri Pondok Pesantren Diteliti Jaksa

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Saksikan Wisuda Penghafal Al-Qur'an di Pondok Pesantren As-Syatibi

Badriyah menegaskan bahwa kekerasan seksual sering kali menjadi masalah yang sering diabaikan, meskipun dampaknya sangat besar.

Menurutnya, selain kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal juga sering terjadi di beberapa pesantren.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dari para pengasuh pesantren untuk melakukan langkah-langkah preventif secara serius.

Badriyah juga mengingatkan bahwa peran negara sangat penting dalam mendukung pencegahan kekerasan seksual di pesantren.

Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan membuka saluran pengaduan bagi santri yang menjadi korban atau menyaksikan kekerasan seksual.

“Pesantren perlu membuka pintu bagi pengaduan, baik dari santri maupun orang tua. Jika ada indikasi kekerasan seksual, santri harus merasa aman untuk melapor, dan negara harus siap turun tangan untuk menangani masalah ini,” jelas Badriyah.

Kemenag, menurutnya, juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap pesantren yang terbukti membiarkan atau terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Tag
Share