Jumlah Korban Penipuan Umrah PT HMS Terus Bertambah, Kerugian Meningkat Hingga Rp3,3 Miliar

Polda DIY menggelar konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah di Mapolda DIY, Sleman.--

YOGYAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Kasus penipuan yang dilakukan oleh PT HMS terkait perjalanan umrah terus berkembang, dengan jumlah korban yang semakin bertambah.

Hingga saat ini, korban yang teridentifikasi mencapai 112 orang, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,317 miliar.
Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan bahwa jumlah korban meningkat signifikan, berdasarkan aduan yang diterima di Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS.

Posko ini dibuka pada 23 Januari 2025 di Lantai 1 Kantor Ditreskrimum Polda DIY. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menyebutkan bahwa sejak dibuka, posko telah menerima sejumlah pengaduan yang mengungkapkan adanya kerugian finansial yang signifikan.
"Posko ini telah menerima sembilan pengaduan, yang melibatkan total 112 korban. Dari aduan yang diterima, kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp3 miliar," ujar Verena dalam keterangannya.
Verena menjelaskan bahwa pada Jumat (24/1), posko menerima lima laporan pengaduan melalui WhatsApp, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA:Penipuan Berkedok Dukcapil Marak, Masyarakat Diminta Waspada

BACA JUGA:Tahanan Kasus Curanmor Kabur dari Polres Muaro Jambi, Polisi Kerahkan Tim Khusus

Total kerugian dari lima laporan ini diperkirakan mencapai Rp1,51 miliar. Salah satu laporan datang dari Depok, Sleman, yang melibatkan delapan korban dengan kerugian mencapai Rp316 juta.

Mereka dijanjikan untuk diberangkatkan pada 25 Desember 2024, namun hingga kini, keberangkatan tersebut belum terjadi. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY pada 24 Januari 2025.
Selain itu, laporan serupa juga datang dari Klaten, Jawa Tengah, yang melibatkan 11 orang korban dengan total kerugian Rp430 juta.

Keberangkatan mereka yang dijadwalkan pada 31 Desember 2024 juga tidak terealisasi.

Laporan lainnya berasal dari Kulon Progo, yang mencatatkan dua korban dengan kerugian Rp30 juta, dan Kota Depok, yang melibatkan lima orang korban dengan kerugian Rp180 juta.

Mereka dijanjikan berangkat pada 25 Desember 2024, namun hingga saat ini keberangkatan tak kunjung dilakukan.
Aduan terakhir yang diterima berasal dari Jakarta, dengan tiga korban yang mengalami kerugian senilai Rp95 juta, dengan janji keberangkatan pada 10 Januari 2025.
Verena menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus ini, segera melapor kepada pihak kepolisian.

"Kami mengundang siapa saja yang merasa dirugikan atau memiliki informasi lebih lanjut untuk menghubungi kami melalui hotline WhatsApp di nomor 085-891-486-496 atau 089-535-2060-598. Kami juga membuka Posko Pengaduan di Polda DIY setiap hari kerja, dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB," tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah menangkap ID (46), seorang perempuan yang merupakan pemilik agen travel PT HMS.

ID ditangkap karena terlibat dalam penipuan terkait perjalanan umrah yang menyebabkan kerugian hingga Rp14 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan, ID menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga lebih murah, mulai dari Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Namun, setelah korban melunasi biaya, keberangkatan umrah yang dijanjikan tidak pernah terjadi, dan dana yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
Dengan terus bertambahnya jumlah korban, pihak kepolisian berupaya untuk mempercepat penyelidikan dan mengungkap jaringan penipuan yang lebih besar. (*)

Tag
Share