Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Capai 18,7 Kilometer

Personel TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif) --

TANGGERANG, JAMBIEKSPRES.CO– Proses pembongkaran pagar laut yang berada di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, sudah mencapai 18,7 kilometer.

Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya membersihkan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI Angkatan Laut (AL), Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan setempat.
Laksamana Pertama I Made Wira Hady, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, mengungkapkan bahwa tim gabungan telah bekerja keras di wilayah perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Mauk, dan Kronjo untuk mengurangi panjang pagar laut yang masih tersisa.

"Saat ini, hanya tersisa 11,46 kilometer dari total panjang pagar laut yang ada," ujarnya.
Namun, proses pembongkaran ini tidaklah tanpa kendala.

Cuaca buruk menjadi tantangan utama, dengan kapal-kapal yang kesulitan bergerak karena kondisi alam yang tidak mendukung.

"Selain itu, keberadaan keramba dengan ukuran besar yang mencapai 2,5 meter juga menghambat gerakan kapal yang sedang menarik bambu," jelasnya.
TNI AL tidak hanya mengandalkan personel di lapangan, tetapi juga mengerahkan sejumlah alat berat dan kapal untuk mempercepat proses ini.

Berbagai kapal, termasuk dua Kal/Patkamla, enam Sea Rider, serta sejumlah kapal nelayan, turut terlibat dalam pembongkaran ini.
Sebelum dilakukan pembongkaran, pagar laut yang panjangnya mencapai 30,16 kilometer membentang di enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Di antaranya mencakup Kecamatan Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.
Di sisi lain, Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga mencatat bahwa lokasi pagar laut tersebut memiliki sertifikat tanah yang sah, dengan total 263 bidang.

Di antaranya, 234 bidang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur, sementara PT Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 bidang.

Kedua perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari Agung Sedayu Group yang terlibat dalam pengembangan kawasan PIK 2.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan pesisir dan memastikan tidak ada aktivitas yang merusak lingkungan laut di sekitar Kabupaten Tangerang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan