Aktivitas Pengeboran Dekat Permukiman, 111 Rumah di Kumpeh Ulu Terdampak

Rumah Warga yang retak akibat aktivitas pengeboran minyak.--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Sejumlah rumah di Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mengalami keretakan diduga akibat aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh pihak Pertamina. Lokasi pengeboran ini berada sangat dekat dengan pemukiman warga.

Camat Kumpeh Ulu, Arian Safutra, dalam keterangan persnya menyebutkan, setelah dilakukan pendataan, ditemukan sekitar 111 rumah atau bangunan warga yang terdampak akibat eksplorasi tersebut.

Mayoritas bangunan yang terdampak mengalami keretakan pada bagian dinding, sementara sebagian lainnya merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan aktivitas pengeboran.

BACA JUGA:Aktivitas Pengeboran Pertamina Picu Kerusakan Rumah Warga, Pemdes Kasang Lopak Alai Lakukan Pendataan

BACA JUGA:Pemanfaatan Wisata Sumber Air Panas Tanpa Pengeboran

"Total yang disurvei kemarin ada 111 rumah atau bangunan warga setempat yang dekat dengan lokasi pengeboran. Banyak yang retak rambut, namun ada juga yang tidak retak tapi terganggu oleh kebisingan," jelas Arian.

Arian juga menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Kumpeh Ulu bersama Pemerintah Desa Kasang Lopak Alai telah melakukan mediasi dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak.

Sebagai hasil mediasi, Pertamina berjanji akan segera memberikan kompensasi kepada warga yang terkena dampak.

"Kompensasi atas kerugian yang dialami warga akan segera ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh Pertamina sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam mediasi," kata Arian.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, juga menekankan pentingnya agar kesepakatan yang telah dicapai dalam mediasi dijalankan dengan baik.

Ia berharap agar kompensasi yang dijanjikan benar-benar diberikan kepada warga yang terdampak.

"Kompensasi yang telah disepakati harus segera direalisasikan. Jangan sampai ada rumah warga yang terdampak yang tidak mendapatkan kompensasi," tegas Jurjani. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan