Tidak Ada Perubahan Daftar Pemilih

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024--
LUBUK SIKAPING, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengatakan tidak ada perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman yang akan dilaksanakan paling lama dua bulan ke depan.
Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman Juli Yusran di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan akan mempedomani daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan sebagai acuan PSU Pilkada bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasaman.
"Tidak ada perubahan daftar pemilih tetap. Kita akan gunakan DPT kemarin di PSU Pilkada Pasaman," ujarnya.
Menurutnya tidak ada perubahan kondisi jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Jumlah tempat pemungutan suara tidak mengalami perubahan. Untuk pemungutan suara ulang tetap 605 yang tersebar di 12 kecamatan se Pasaman," sebutnya.
Pihaknya saat tengah mempersiapkan dengan matang pelaksanaan PSU yang diberikan waktu selama 60 hari kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita hormati putusan MK. Saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Semua persoalan teknis sudah kita inventarisir yang kami himpun dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang akan dirapatkan dengan KPU RI tanggal 3 Maret 2025 mendatang di Jakarta," katanya.
DPT final Kabupaten Pasaman di Pilkada 2024 yang disahkan sebanyak 218.980 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan.
“DPT untuk Kecamatan Lubuk Sikaping sebanyak 37.863 pemilih, Bonjol 19.711 pemilih, Panti 25.097 pemilih, Mapat Tunggul 7.422 pemilih, Duo Koto 21.118 pemilih, dan Tigo Nagari 21.495 pemilih,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Kecamatan Rao memiliki 18.433 pemilih, Mapat Tunggul Selatan 7.015 pemilih, Simpati 9.130 pemilih, Padang Gelugur 23.602 pemilih, Rao Utara 8.898 pemilih, dan Rao Selatan 19.196 pemilih.
Pihaknya berharap kerja sama yang solid antara seluruh pihak yang terlibat, pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman akan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
"Meminta masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam seluruh rangkaian proses pemilihan agar tercipta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," pungkasnya. (*)