Nekad Nyuri, Seorang Spesialis Pembobol Kotak Amal Diamankan Warga

--

"Ari ini ngaku bajunya dan motornya dipakai temennya. Tapi kami sudah curiga dak mungkin orang makai baju orang lain. Sedangkan kami cek dikosan Ari ini baju, jaket dan celana yang dipakai saat beraksi ada. Setelah itu kami oper Ari ini ke Polsek Kotabaru," sebut Yandri. 

Yandri menyampaikan, setelah sampai di Polsek Kotabaru, Ari Wibowo tak kunjung mengaku.

Pihak remaja dan warga pun bertemu dengan teman dari Ari Wibowo yang dituduhnya di tempat kerja.

"Kami bawa lagi, kami telpon polisi dan dibawa oleh polisi. Setelah Polsek pengembangan ngasih informasi ke kami bahwa pelaku memang satu orang saja yaitu Ari Wibowo," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Kotabaru, AKP Hanafi Dita Utama membenarkan adanya seorang pelaku pencurian kotak amal yang diamankan.

"Tersangka dalam penahanan Polsek, laporan sudah naik," kata Hanafi.

Akibat perbuatannya, Ari Wibowo dikenakan Pasal  363 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

Tag
Share