Kejagung Telah Periksa Ratusan Saksi

Dalam Kasus Minyak Mentah

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa ratusan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

"Sampai hari ini ada lebih dari 120 orang. Ini kalau kita lihatkan, tahunnya 2018—2023, dan memang ada banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (14/3) kemarin.

Ketika awak media menanyakan apakah nama mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution termasuk di dalam ratusan saksi tersebut, Harli membantahnya. "Sampai saat ini belum," ucapnya.

Kendati demikian, kata Kapuspenkum, tak menutup kemungkinan bahwa kedua orang tersebut bisa saja dimintai keterangan. "Ketika misalnya penyidik menyimpulkan bahwa ada kebutuhan yang masih harus diperlukan, tidak tertutup juga kemungkinan untuk dipanggil lagi, termasuk kepada pihak-pihak mana pun yang terkait dengan peristiwa ini, apakah direksi, apakah jajaran komisaris, dan seterusnya," terangnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah fokus meminta keterangan pihak-pihak terkait secara cepat. "Supaya perkara ini kita harapkan bisa lebih cepat dilakukan pemberkasannya, dan bisa dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Adapun Kejagung pada hari Kamis (13/3) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019—2024 sebagai saksi untuk kasus ini.

Dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Berikutnya Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan