Tak Miliki Core Bisnis yang Jelas, Dewan Desak Evaluasi PT Siginjai Sakti

PT Siginjai Sakti, Kota Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti kini menjadi sorotan publik, karena belum memiliki core bisnis yang jelas. 

BUMD milik Pemkot Jambi itu dibentuk sejak 2021 itu dan mulai menjalankan usaha pada 2022. Namun  kinerjanya tak maksimal.

Pada tahun 2023 ini, PT Siginjai Sakti tidak mempunyai kegiatan usaha, padahal sudah disertakan dana Rp 10 miliar sebagai modal awal perusahaan. 

Mengenai hal tersebut Manager SDM dan Administrasi Umum PT Siginjai Sakti Yoan Dinata, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pada akhir 2022 lalu mereka baru mulai operasional. 

BACA JUGA:PT Siginjai Sakti Milik Pemkot Jambi ‘Mati Suri’, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:ASN Pemkot Terjebak Judi Online

Diungkapkannya, manajemen PT Siginjai Sakti memang memiliki beberapa rencana bisnis yang sudah disetujui oleh kuasa pemegang saham. Salah satu yang paling diunggulkan adalah pengelolaan aspal Eks UPTD UPCA.

"Kalau di dalam Perda itu ada 12 bidang usaha yang bisa dilakukan oleh PT Siginjai Sakti. Namun tentu ada skala prioritas, salah satu yang sudah dijalankan adalah pengelolaan aspal," katanya kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Namun, saat menjalankan bisnis pengelolaan aspal tersebut, pihaknya menemui beberapa kendala. Salah satunya adalah karena kondisi alat yang sudah lama tidak beroperasi, sehingga butuh perbaikan-perbaikan.

"Asphalt Mixing Plant (AMP) itu kondisinya sudah lama tidak beroperasi, sudah tua, produksi tahun 2005. Kami juga tidak punya peralatan lain seperti peralatan hampar dan yang lain,” sebutnya.

BACA JUGA:Jalan Khusus dan Stockfile yang Dibangun PT. SAS Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

Selama ini, pihaknya melakukan sistem sewa. Dari segi bisnis hal itu diakuinya tidak menguntungkan. Karena kalah dengan kompetitor. 

“Selain itu alat juga tidak ready sewaktu-waktu, sehingga ini menjadi kesulitan kami. Lalu bisnis itu cuma berjalan selama 2 bulan saja," ujarnya.

Lanjut Yoan, saat ini manajemen tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal ke DPRD Kota Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan