Baca Koran Jambi Ekspres Online

PI Jambi Dibawa ke RDP DPR, Tindak Lanjut Percepatan Penyaluran PI 10% Jambi

Anggota DPR RI Dapil Jambi dari Fraksi NasDem Sy Fasha--

Fasha Minta Menteri Persingkat Prosesnya

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Komisi XII akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Participating Interest 10% dengan Gubernur Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas dan Bupati terkait. Langkah ini merupakan kekuatan yang tak main-main untuk percepatan penyaluran PI, sebab semua pengambil keputusan dikumpulkan dalam RDP ini. 

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi XII Syarif Fasha seusai menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) percepatan bersama Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/4/2025).

Menurut Fasha, posisi Provinsi Jambi harus diperkuat. Dengan adanya FGD ia menyatakan sudah tergambar tahapan penyaluran PI dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Migas.

"Kita Komisi XII akan melakukan RDP dengan mengundang nanti Gubernur Jambi langsung, kemudian Kementerian ESDM, Bupati Terkait (daerah penghasil), kemudian SKK Migas dan K3S juga," ucap Fasha.

BACA JUGA:Perlu Kekuatan Politik Salurkan PI 10 Persen, Ketua DPRD: Ditjen Migas Optimis Bisa Terselesaikan Tahun Ini

BACA JUGA:SKK Migas-Pemprov Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Kepastian Pencairan PI 10 Persen

Bahkan jika waktu tahapan penyaluran terlalu lama, pihaknya akan meminta Menteri ESDM bertindak.

"Kita minta Menteri persingkat ini semua, jangan terlalu lama. Jadi kalau bisa cair di tahun 2025 ini kenapa tidak ?," kata Fasha.

Untuk itu Ia mengingatkan agar Pemprov, BUMD juga harus mempersiapkan semua kelengkapan persyaratannya. Apalagi nanti proses terakhir itu ada perhitungan hamparan. 

"Perhitungan hamparan itu harus melibatkan ahli-ahli surveyor. Surveyor harus tahu, untuk Tanjung Jabung Barat berapa, Tanjung Jabung Timur berapa, Surolangun dan lain sebagainya. Ada enam daerah itu," sebut Politisi Nasdem ini.

Fasha juga sarankan agar Pemda juga jangan terlalu ngotot nanti dalam hal pembagian hasil PI nanti. 

"Karena kalau satu saja daerah yang menolak atas pembagian persentase ini, maka tidak akan pernah terjadi PI ini. Sampai lebaran tiga kalipun  tidak akan terjadi," ingatnya.

"Jadi kami juga minta juga pemerintah provinsi, kabupaten juga untuk sama-sama membuat kesepakatan persentase ini. Karena yang paling rawan nanti pada saat persentase, akan ada ego masing-masing daerah nanti," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan