BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Klaim Rp 179 Milyar

JAMINAN SOSIAL : Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. --

JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara program jaminan sosial. Keberadaan lembaga ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja. Terbukti hingga November 2023 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi telah menyalurkan klaim untuk pesertanya sebesar lebih dari Rp 179 milyar. Adapun rincian klaim JHT yang dibayarkan sebesar Rp154,5 milyar dengan kasus sebanyak 17.865 pengajuan, klaim JKK sebesar Rp 12,76 milyar dengan kasus sebanyak 1.786 pengajuan, klaim JKM sebesar Rp 9,5 milyar dengan kasus sebanyak 425 pengajuan, klaim JP Rp 2,5 milyar dengan jumlah kasus sebanyak 312 pengajuan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta. Masyarakat pekerja di Jambi yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 319.910 dan masih banyak lagi masyarakat yang belum tercover. "Perlu peran semua pihak agar seluruh lapisan masyarakat bisa tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan, dimana saat ini yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor informal, yaitu petani, nelayan, dan pedagang pasar," katanya.

Untuk mendorong peningkatan kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah rutin melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, dan baru-baru ini telah menyasar pedagang Pasar Angsoduo dan Pasar Aur Duri. Dari sosialisasi tersebut tanggapan pedagang pasar sangat positif, karena telah terbukti ada pedagang yang menjadi peserta dan telah merasakan manfaatnya.

Pada dasarnya proses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, bisa mendaftar melalui online, bisa datang ke kantor pos setempat, atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. "Dengan menjadi  peserta BPJS Ketenagakerjaan sangatlah bermanfaat. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat, terkait manfaat ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan, dapat memberikan kesadaran akan pentingnya ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan program dari pemerintah pusat," imbuh Syahrul.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Program tersebut memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan. (*)

Tag
Share