Bantah Malapraktik, Manajemen RS Royal Prima Gunakan Standar Tertinggi dan Sudah Audit Medis
Manajemen RS Royal Prima saat mengklarifikasi terkait dugaan malapraktik yang diadukan keluarga pasien--
JAMBI-Manajemen pihak Rumah Sakit Royal Prima Kota Jambi mengakui membantah adanya malapraktik, pihaknya sudah menjalankan standar yang tertinggi.
Semua sudah sesuai panduan praktek klinik dan Standar Prosedur Operasional (SPO) dalam penanganan pasien 16 bulan yang meninggal diduga malapraktik.
Direktur Utama RS Royal Prima, Kol (purn) dr Tjeffy Gunadi MARS mengatakan, pihaknya pada Senin 30 Oktober 2023 sudah audit medis oleh Ketua Komite Medik Rumah Sakit Royal Prima Jambi.
"Bahwa penatalaksanaan pasien AF sudah sesuai dengan panduan praktek klinis dan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) terhadap penyakitnya," ujar Tjeffy.
Dikatakan Tjeffy, tugas pihaknya adalah melayani pasien dan berdaya upaya untuk menyembuhkan pasien dengan standar pelayanan yang tertinggi yaitu sesuai dengan panduan praktek klinis dan Standar Prosedur Operasional (SPO).
BACA JUGA:RS Royal Prima Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Malapraktik Bayi 16 Bulan, Ini Klarifikasinya
BACA JUGA:Bayi 16 Bulan Meninggal di RS Royal Prima Diduga Malapraktik, Ini Kronologisnya
"Masalah kesembuhan penyakit pasien, dan nyawanya pasien itu merupakan hak dan kekuasaan Tuhan. Itu di luar kekuasaan kami sebagai tenaga medis dan paramedis. Kami hanya berusaha membantu dan berdaya upaya untuk menyembuhkan penyakit pasien sesuai panduan praktek klinis Dan Standar Prosedur Operasional (SPO)," bebernya.
Tjeffy menyampaikan, pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan kelurga pasien AF sebanyak 4 kali pertemuan dengan hari yang berbeda.
Dalam setiap pertemuan yang selalu dihadiri oleh tenaga medis dan paramedis, juga sudah menjelaskan kronologis kematian pasien dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh keluarga pasien.
"Keluarga pasien sudah mengerti dan menerima penjelasan dari tenaga medis dan paramedis kami. Bahkan kami sudah bersalaman dan berangkulan dengan keluarga pasien sebagai tanda terima kasih dari keluarga pasien kepada Perawat dan Dokter Rumah Sakit Royal Prima Jambi yang telah memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien AF," jelasnya.
Kemudian, pada pertemuan yang kelima, keluarga pasien meminta diadakan pertemuan lagi.
Mereka meminta penjelasan kembali dengan menghadirkan seluruh dokter dan perawat yang merawat pasien, dan disetujui.
BACA JUGA:RS Mitra Diduga Lakukan Malapraktik
BACA JUGA:Dalami Kasus Penipuan Oknum Satpol PP, Polisi Mulai Periksa Saksi
Pada Jum’at 13 Oktober 2023 lalu, saat keluarga pasien datang ke Rumah Sakit Royal Prima Jambi, ternyata keluarga pasien membawa massa dan kuasa hukum yang tidak diinformasikan ke pihak Rumah Sakit terlebih dahulu.
"Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan tekanan terhadap tenaga medis dan paramedis kami. Mereka yang sebelumnya dengan tulus ikhlas berdaya upaya untuk melayani, merawat dan menyembuhkan pasien, yang terjadi adalah dikhawatirkan seolah-olah tenaga medis dan paramedis kami berada di pihak yang bersalah dan dituntut, sehingga pertemuan tidak jadi dilaksanakan," pungkas Tjeffy.
Sebelumnya mencuat adanya pemberitaan adanya dugaan malapraktik yang dilakukan tenaga medis RS Royal Prima kepada bayi berusia 16 bulan yang meninggal dunia atas nama AF usia 16 bulan. (*)