Plat Nomor Kode RF Tidak Berlaku Lagi, Jika Masih Ada Itu Palsu
Korlantas Polri tidak memberlakukan lagi plat nomor khusus berakhir rtf--
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rahasia atau khusus.
"Berawal ketika pelapor mendapat pesan via Whatsapp pada Sabtu (11/11) dari anggota Polri yang bertugas melakukan pengawalan di Kementerian Perhubungan bernama Aipda Jarot dengan mengirimkan STNK dengan nomor polisi B 1107 ZZH atas nama Kementerian Agama RI dengan nomor STNK 00730760G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Kemudian pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B 1107 ZZH adalah palsu. (ant)