1.679 Pelamar Lulus Jadi PPPK Guru

Ilustrasi - Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Guru di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.--

Di Lingkup SLB, SMAN/SMKN di Pemprov Jambi

JAMBI, JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO – Hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya diumumkan pada Jum’at (22/12/2023). Dari hasil seleksi kompetensi yang diikuti pelamar hanya 1.679 yang dinyatakan lulus menjadi PPPK. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Firman Kurniawan. 

“Yang terisi (lulus) sebanyak 1.679 orang. dan tempat yang kosong sebanyak 21 formasi. Itu dari kuota penerimaan  guru SMAN/SKMN dan SLB yang dibuka Pemprov sebanyak 1.700 formasi di tahun ini,” ucap Firman kepada Jambi Ekspres (22/12).

Adapun tempat yang tak terisi, Firman menyebut karena beberapa alasan.  “Tempat yang tak terisi karena pelamarnya tidak ada. Selain itu juga karena ada peserta PPPK yang tak mencapai nilai ambang batas, dimana ini merupakan pelamar umum,” katanya.

Tindak lanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronlk melalui https:/ /sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 22 Desember 2O23 hingga 14 Januari 2024. “ Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus dlunggah melalul https:/ / sscasn.bkn.go.ld,” sampainya.

BACA JUGA:56 Orang Lulus PPPK Kesehatan dan 4 Formasi Kosong, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Banjir- Longsor Landa Kerincii dan Bungo, Akses Jalan Terputus

Nantinya PPPK yang lulus ini akan dikontrak selama 5 tahun mendatang. Dan perpanjangan masa kerja mereka akan dievaluasi selanjutnya.

Pengumuman ribuan nama peserta tes yang lulus menjadi PPPK guru ini dapat dilihat pada surat pengumuman Panselda NOMOR,S - II /  PENGUMUMAN / PANSELDA. PPPK/ XII 2023 tentang penyampaian hasil seleksi PPPK jabatan fungsional tenaga guru di Pemprov Jambi tahun anggaran 2023. Yang ditandatangani Ketua Panselda Penerimaan PPPK Pemprov Jambi yang juga Sekda Provinsi Jambi Sudirman. Yang dapat diunggah pada website resmi BKD Provinsi Jambi https://bkd.jambiprov.go.id/pengumuman-hasil-seleksi/.

Sekda Sudirman menyampaikan setelah tahapan pengumuman selesai para peserta yang dinyatakan lulus akan memasuki tahapan pemberkasan hingga februari 2024.

“Tenaga PPPK guru ini diperkirakan baru memulai masa kerja pada maret 2024 setelah surat keputusan pengangkatan diterima. Pemprov menjamin pembayaran gaji untuk  tenaga PPPK tahun 2023 aman dan sudah dianggarkan dalam APBD 2024,” terangnya.

Berdasarkan keterisian formasi yang sudah diumumkan sebelumnya termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, Pemprov Jambi total menerima 1.856 orang tenaga PPPK untuk tahun 2023 dari 1.922 formasi yang dibuka. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan