Edarkan Ratusan Upal, 4 Pelaku Diringkus Polisi
UANG PALSU : Empat orang pelaku yang mengedarkan uang palsu di Merangin diamankan oleh petugas dari Polres Merangin--
JAMBI - Komplotan pengedar Uang Palsu (Upal) di Kabupaten Merangin, berhasil diamankan Polres Merangin. Dalam hal ini, terdapat 4 orang pelaku yang diamankan.
Keempatnya diamankan di wilayah Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, pada Rabu (25/10) lalu. Mereka yang diamankan berinisial, JK, SM, SH, dan ST.
Selain mengamankan pelaku, uang puluhan juta pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu juga turut diamankan polisi.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat. Modus peredaran yang dilakukan pelaku dengan berbelanja hingga transfer uang melalui agen BRILink. "Awalnya, ada seorang agen BRILink mengaku mendapat pelanggan yang akan transfer uang. Pelaku mencampur satu bundel uang asli dengan uang palsu," kata AKBP Ruri, Minggu (29/10) kemarin.
Saat proses transfer itu, kata Ruri, korban tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu. Korban baru menyadarinya setelah pelaku pergi usai proses transfer selesai. "Pemilik BRILink itu baru menyadari ada yang lain dari uang tersebut yang diduga palsu. Yang bersangkutan (korban) memanggil (pelaku) dan tidak sampai mengejar. Akhirnya, korban pergi ke Bank BRI untuk memblokir rekening tujuan transfer tersebut," paparnya.
Setelah menyadari uang tersebut berbeda, korban mendatangi Bank BRI. Korban kemudian diminta untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. "Pihak BRI menyampaikan untuk membuat laporan polisi ke Polres. Lalu kami ungkaplah kasus ini," ujarnya.
Usai dilaporkan, polisi menangkap 4 pelaku peredaran uang palsu dari kasus ini. "Hasil penyelidikan, untuk penyebaran di wilayah Tabir Selatan dan Pamenang," tuturnya.
Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ratusan uang palsu, yang apabila dinilaikan bisa mencapai Rp 57,5 juta dengan pecahan uang palsu Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Secara kasat mata, uang palsu tersebut tampak asli. Namun, saat diraba, baru dapat diketahui bahwa uang tersebut palsu. "Secara sepintas dilihat itu sama. Tapi kalau kita pegang (uang palsu) itu halus. Kalau uang asli mana ada teksturnya, ada yang timbul, tidak halus. Itu bisa kita rasakan dari meraba," jelasnya.
Saat ini, Polisi masih mengembangkan kasus ini karena uang tersebut diakui para pelaku didapatkan dari wilayah Jawa. Termasuk, wilayah peredaran uang palsu tersebut. "Hingga saat ini kita masih kembangkan dimana saja mereka menyebarkan dan mereka dapat dari mana," tutupnya. (raf)