Libur Sekolah Hingga 2 Januari 2024, Orangtua Diminta Pantau Kegiatan Anaknya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.--

MUARO JAMBI- Usai melaksanakan ujian semester ganjil, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi menetapkan libur bagi para siswanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam edaran tersebut libur sekolah dimulai pada 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Memprihatinkan, 49 Persen Kondisi Jalan di Muaro Jambi Rusak Berat

BACA JUGA:Kemendikbud Sosialisasi Zonasi Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi

Artinya ada waktu 11 hari bagian anak untuk libur sekolah.

"Hari ini kita membagikan laporan dan besok sudah langsung libur," katanya.

Pada libur kali ini, bertepatan pada libur akhir tahun atau pergantian tahun.

Untuk itu, Firdaus meminta kepada seluruh orang tua yang ada di Kabupaten Muaro Jambi untuk memantau kegiatan anaknya.

"Kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anaknya dan mengarahkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif," terangnya. (*)  

Tag
Share