Karhutla di Gambut Jaya Masuki Hari ke-5, 264 Hektare Terbakar dan Dua Tersangka Diringkus
KARHUTLA: Kondisi lahan gambut di RT. 10 Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang terbakar sejak Minggu kemarin (20/7). Api sangat sulit dipadamkan, dan sampai Senin kemarin (21/7), masih belum tertangani.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi sampai hari kelima masih terus berupaya memadamkan api yang membakar lahan gambut seluas 264 hektare di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Gungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
"Sampai saat ini petugas masih berjibaku untuk memadamkan api di Desa Gambut Jaya yang sudah memasuki hari ke-5. Tim gabungan Satgas Karhutla Provinsi Jambi masih berupaya memadamkan api di lokasi kejadian," kata Kepala Daops Manggala Agni Jambi Sandy Prabowo, di Jambi, Kamis.
Ia mengatakan hingga kini upaya pemadaman terus dilakukan meski terhambat kondisi medan yang sulit dan pasokan air yang terbatas, dengan jarak lokasi cukup jauh dari sumber air.
Kendala lain, kata dia, kedalaman lahan gambut yang mencapai hingga tiga meter hingga harus memiliki pasokan air yang banyak untuk melakukan pemadaman.
Untuk luasan lahan yang terbakar berdasarkan laporan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Karhutla Jambi, kata dia, diperkirakan mencapai 264 hektare. Namun data tersebut masih bersifat sementara dan akan didata kembali setelah seluruh api berhasil dipadamkan oleh Manggala Agni Jambi.
Ia mengatakan Manggala Agni tidak bisa langsung memastikan luas lahan yang terbakar saat ini, karena sistem menggunakan satelit, maka harus menunggu proses baru bisa ditentukan berapa luasan lahan di Desa Gambut Jaya yang terbakar setelah dipadamkan.
"Data di atas lahan yang terbakar tersebut adalah data sementara laporan satgas dan nanti kami akan mengeluarkan data resmi menggunakan satelit untuk data luas yang terbakar di Desa Gambut Jaya," kata Sandy Prabowo.
Pola pemadaman di lahan Desa Gambut Jaya saat ini dilakukan dengan memadamkan api sisi luar dan sumber api yang ada di tengah lokasi. Saat ini petugas satgas, kata dia, menargetkan dalam sepekan api bisa dipadamkan.
"Untuk menghindari meluasnya kebakaran lahan yang bisa berdampak pada kesehatan dan lingkungan, maka petugas mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun," ucap Sandy Prabowo.
Polda Jambi Ringkus Dua Tersangka
Di bagian lain, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Kedua tersangka berinisial OS (30) dan TP (45), keduanya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar untuk persiapan penanaman setelah membeli lahan dari seseorang berinisial B, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk diambil keterangan.
Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia saat konferensi di lobby Gedung Lama Mapolda Jambi, pada Kamis (24/07/2025).