KPK Usut Dugaan Aliran Dana CSR Bank Indonesia ke Yayasan Milik Pejabat Negara
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan aliran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia ke sejumlah yayasan yang diduga terkait dengan pejabat negara.
Pemeriksaan terhadap 11 saksi dilakukan pada Kamis (24/7) untuk mendalami dugaan penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan tersebut.
“Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/7).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti, Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima Mohamad Mu’min, Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan Ida Kharunnisah, Ketua Yayasan Al Kamali Arya Salingsinhan Sudiono, serta Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan Jadi.
Selain itu, KPK juga memeriksa Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan Nia Nurrohman, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera yang juga staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon Deddy Sumedi, Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny dan guru SMPN 2 Palimanan Ali Jahidin, serta tiga saksi lainnya: Eka Kartika (ibu rumah tangga), Sundari Meina Shinta (notaris), dan Debby Puspita Ariestya (pejabat pembuat akta tanah).
Penyidikan kasus ini terus berlanjut. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti, yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Selain itu, rumah anggota DPR RI Heri Gunawan juga telah digeledah, dan anggota DPR RI lain, Satori, turut dimintai keterangan oleh penyidik.
KPK hingga kini belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia tersebut. (*)