Baca Koran Jambi Ekspres Online

Pemprov Jambi Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II, Ini OPD-nya

Gubernur Jambi Al Haris --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka lowongan untuk menduduki posisi eselon II pada enam (6) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini diumumkam melalui surat Nomor: 003/Pansel.JPT/Jambi/2025 yang tertandatangan Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH., MH, Senin (28/07/2025).

Pendaftaran dimulai 28 Juli 2025 dan penerimaan berkas administrasi pada 29 Juli hingga 12 Agustus 2025. Berdasarkan surat pengumuman tersebut disampaikan bahwa, Panitia seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Jambi memberikan kesempatan kepada PNS di Lingkungan Pemprov Jambi dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Adapun posisi jabatan tersebut, yaitu, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolenel H Muhammad Syukur," sampai Ketua Pansel.

Lelang tersebut dilakukan dalam rangka pengisian JPT yang lowong di Lingkungan Pemprov Jambi dan dengan mempedomani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:Pemkab Tanjabtim Buka Seleksi Terbuka 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

BACA JUGA:Polda Jambi di Demo Massa, Pertanyakan Jabatan Rangkap AKBP Mat Sanusi Usai Terpilih Pimpin KONI Jambi

Selain itu juga mempedomani surat Mendagri Nomor: 100.2.2.6/3687/OTDA tanggal 25 Juni 2025 hal Persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka JPT pratama dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Provinsi Jambi dan surat Kepala BKN Nomor: 07908/R -AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 21 Juli 2025 hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Jambi.

Sebenarnya ada satu lagi jabatan kosong yang masih kosong yakni Sekretaris Dewan (Sekwan), namun jabatan ini akan diisi oleh pejabat eselon II yang ada saat ini. Hal ini seperti disampaikan Gubernur Jambi Al Haris.

"Sekwan sudah ada orangnya, tinggal usulan ke Jakarta. Tinggal proses izin BKN dan Mendagri," kata Al Haris.

Saat ini posisi Plt Sekwan DPRD Provinsi Jambi diisi oleh Bambang Supriyadi. Pimpinan DPRD Provinsi Jambi telah mengusulkan tiga nama calon untuk menggantikan Bambang sebagai Sekwan definitif.

Adapun tiga nama yang santer diajukan sebagai Sekwan yakni Arief Budiman (Kadis Dinsosdukcapil), Syamsurizal (Kadis Pendidikan) dan Ariansyah (Kadis Kominfo).

Dorongan pengisian Sekwan ini disuarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Mahdan.

Mahdan menilai keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan saat ini tidak cukup untuk menjawab kebutuhan dan dinamika kerja legislatif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan