Baca Koran Jambi Ekspres Online

Gubernur Usulkan Regulasi Lingkungan UPL-UKL

Gubernur Jambi Al Haris --

Sebelum Realisasi Melegalkan Sumur Minyak Milik Masyarakat 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Langkah melegalkan Sumur minyak milik masyarakat masih berproses alias belum final bisa diterapkan. Hal ini berdasarkan rapat Gubernur Jambi Al Haris dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri UMKM dan Kepala BKPM pada akhir Juli 2025 lalu. 

Menurut Haris saat dalam forum rapat dirinya meminta agar dibuat regulasi terkait dampak lingkungan, guna memastikan keamanan lingkungan sekitar.

"Waktu di forum saya sampaikan bagaimana dengan dampak lingkungannya, karena itu harus ada (regulasi,red) Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL-UKL) juga," sebut Al Haris kepada Jambi Ekspres (6/8).

Hal itu penting ada, karena kekhawatiran Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang masih minim peduli dengan lingkungan. 

BACA JUGA:Hasil Inventarisasi Final Dinas ESDM Jambi, 8.328 Titik Sumur Minyak Akan Dilegalkan

BACA JUGA:Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Tiga Kabupaten di Jambi Segera Inventarisasi

"Nah saya sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Menteri mohon isu lingkungannya juga dibuat regulasinya, artinya wajib mereka mengurus UPL-UKL-nya," tegasnya.

Selanjutnya Al Haris juga mempertanyakan terkait pengelolaan oleh 1 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi dan UMK jika jumlah sumur seperti di Kabupaten Batanghari yang berjumlah 7 ribuan. Menurutnya, jumlah ribuan itu tak mungkin ditampung oleh satuan unit itu.

"Karena tidak ideal menurut saya diurus oleh 1 BUMD, 1 Koperasi dan 1 UKM. Nah kita masih menunggu rapat berikutnya," sebutnya.

Dari hal itu, Haris meminta lagi Kementerian ESDM dan SKK Migas mengkaji jumlah ideal lembaga BUMD, Koperasi dan UKM.

Ditanya terkait kabar yang beredar minyak dari sumur masyarakat yang bisa dijual per 1 Agustus?, Haris menyebut kabar itu tak benar. Lantaran saat ini proses masih belum rampung.

"Belum bisa (dijual,red), masih belum selesai prosesnya. Seperti Saya nanti menerima usulan kabupaten/kota, baru kirim lagi ke Menteri ESDM, selesai itu baru bisa dioperasionalkan," terang Haris.

Haris menyampaikan, dari data yang didapat Dinas ESDM Provinsi Jambi total terdapat 8.328 titik sumur di  Jambi. Yang terdapat pada 3 Kabupaten.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan