Baca Koran Jambi Ekspres Online

350 Narapidana Lapas Sarolangun Terima Remisi HUT ke-80 RI

Foto bersama usai menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Sarolangun.--

SAROLANGUN , JAMBIEKSPRES.CO– Sebanyak 350 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diperingati pada Minggu (17/8/2025).

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas upaya perbaikan diri para narapidana selama menjalani masa hukuman.

Kegiatan penyerahan remisi digelar dalam upacara khusus bertajuk Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan, yang berlangsung di lingkungan Lapas Sarolangun dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Reza Yudhistira K., A.Md.IP, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa dari total 662 penghuni lapas, terdapat 350 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

Rinciannya, 331 orang menerima Remisi Umum, dan 54 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa. (Beberapa narapidana menerima keduanya.)

"Remisi diberikan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku baik secara konsisten. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan positif seperti seni lukis, kerajinan tangan, hingga pengolahan hasil bumi yang bernilai ekonomi. Ini membuktikan bahwa proses pembinaan di Lapas Sarolangun berjalan efektif," jelas Kalapas Reza.

Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung pada lamanya masa pidana dan tingkat kepatuhan warga binaan selama menjalani hukuman.

Bagi beberapa warga binaan, remisi tersebut bahkan mempercepat waktu bebas mereka.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, yang hadir bersama Wakil Bupati Gerry Satwika, Ketua DPRD Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas atas upaya maksimal dalam membina para narapidana.

Ia berharap agar remisi yang diberikan menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Remisi bukan hanya pemotongan masa pidana, tapi juga bentuk kepercayaan negara atas perubahan sikap warga binaan. Saya berharap, setelah bebas nanti, para penerima remisi dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab," ujar Bupati Hurmin.

Senada, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada pendekatan rehabilitatif, bukan sekadar hukuman.

“Kami harap, warga binaan yang mendapat remisi benar-benar memanfaatkannya sebagai awal baru. Ketika kembali ke masyarakat, jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama. Jadilah bagian dari pembangunan dan keamanan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan