Berjualan di Jalan Protokol Sarolangun, Satpol PP Tertibkan Durian Musiman
Satpol PP Sarolangun saat menertibkan PKL Musiman yang berjualan di toar-toar.--
SAROLANGUN- Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sarolangun kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang musiman buah durian di jalan protokol dalam Kota Sarolangun.
Penertiban ini, karena sejak beberapa hari ini pedagang sudah marak membuka lapak dagangan buah musiman durian di atas trotoar yang menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kepala Satpol-PP Sarolangun, Muhammad Idrus, saat memimpin penertiban terhadap PKL yang berjualan di sepanjang trotoar dalam Kota Sarolangun mengatakan, setiap akhir dan awal tahun, memang selalu ada pedagang musiman.
“Karena ada banyak pedagang yang berjualan di badan jalan ataupun trotoar, terutama para pedagang buah durian, kawasan simpang rumah dinas Bupati dan kompleks abadi adalah jalan protokol yang tidak boleh terhambat oleh apapun, maka kita lakukan penertiban,” katanya.
BACA JUGA:Memasuki Musim Penghujan, Sarolangun Siaga Banjir dan Longsor
BACA JUGA:Tekan Harga Cabai, Ini Permintaan Pj Bupati Kepada Warga Sarolangun
Dalam Perda juga sudah jelas PKL tidak boleh berjualan di atas trotoar, jika ditemukan yang melanggar aturan tetap ditindak, penegakan perda kewajiban pihak Satpol-PP.
“Maka kami lakukan penertiban, karena kemarin kita kasih peringatan biasa. Namun tidak diindahkan maka kita lakukan penindakan lapaknya kita angkut, PKL yang berjualan di sini kebanyakan pedagang pendatang luar daerah, sementara kita juga dikomplin oleh masyarakat disini,” terangnya.
BACA JUGA:Jembatan Tamiai Batang Merangin Ambruk, Jalan Kerinci-Bangko Lumpuh Total
BACA JUGA:Terkait Logistik Pemilu, Bawaslu Ingatkan KPU Agar Tak Kecolongan dari Banjir
Ia juga menyebut, jalan protokol dalam kota Sarolangun adalah dalam pemantauan Satpol-PP selama 24 jam, tidak dibolehkan berjualan di trotoar.
“Apalagi mereka akan berjualan secara permanen itu tidak dibolehkan, jika sudah dikasih peringatan tak dihiraukan akan kami sita angkut barang dagangannya,” pungkasnya. (*)