MUI: Seret Netanyahu ke Mahkamah Internasional
Jokowi menambahkan bantuan itu berasal dari Pemerintah, pelaku dunia usaha, serta masyarakat Indonesia.
Dalam pernyataan yang disampaikan secara virtual melalui jaringan YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyatakan Indonesia sangat marah terhadap situasi konflik Hamas-Israel yang memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.
"Indonesia sangat marah terhadap memburuknya situasi di Gaza, terutama situasi kemanusiaan," tegasnya.
Pemerintah Indonesia pun terus mengikuti secara dekat perkembangan situasi di Gaza.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan sikap tegas Indonesia yang mengutuk keras serangan acak terhadap masyarakat sipil dan fasilitas publik di Gaza.
Dia juga menyerukan agar kekerasan terhadap masyarakat sipil harus segara dihentikan.
"Gencatan senjata harus terus diupayakan," ujarnya.
Jokowi juga mendorong akselerasi bantuan kemanusiaan dari Indonesia bagi para korban konflik Hamas-Israel. Selain itu, komunikasi dengan banyak pihak juga perlu diperkuat untuk mengupayakan penyelesaian masalah tersebut.
Agenda rapat terbatas mengenai Palestina diikuti sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Di bagian lain, Kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Minggu memperingatkan pihak-pihak yang menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dengan menekankan situasi kemanusiaan yang semakin mengerikan di tengah berkecamuknya perang Israel-Palestina.
Setelah menyunjungai pintu lintas batas Mesir - Jalur Gaza di Rafah, Karim Khan mengatakan via media sosial X bahwa penderitaan yang dialami anak-anak dan lansia serta anak muda "sangat berat dan terus berlanjut."
"Yang paling mendasar untuk saat ini, menggarisbawahi fakta bahwa tidak boleh ada hambatan apa pun terhadap pasokan bantuan kemanusiaan untuk anak-anak, dan warga sipil. Mereka tidak bersalah. Mereka memiliki hak yang dijamin hukum humaniter internasional," kata Khan.
"Hak-hak ini adalah bagian dari Konvensi Jenewa, dan bahkan menimbulkan tanggung jawab pidana ketika hak-hak ini dibatasi, sebagai disebutkan Statuta Roma."
Jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober bertambah menjadi 8.005, kata Kementerian Kesehatan di daerah kantong Palestina yang terkepung itu pada Minggu. Jumlah tersebut termasuk 3.342 anak-anak dan 2.062 perempuan.
Israel membombardir Gaza sejak 7 Oktober setelah Hamas melancarkan serangan ke dalam wilayah Israel sampai terakhir menewaskan lebih dari 1.538 warga Israel.