Pertamina Apresiasi Pembayaran Kompensasi BBM

ILUSTRASI : Petugas SPBU sedang melayani konsumen. Pertamina mengapresiasi pembayaran kompensasi BBM untuk membantu kebutuhan masyarakat akan BBM--

JAMBIEKSPRES.BACAKORAN.CO - PT PERTAMINA (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM, sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) selama 2023.

Dana kompensasi tersebut mencapai sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN).

Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk dana kompensasi triwulan I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp49,14 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp569 miliar.

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan triwulan III 2023," ucap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangannya.

BACA JUGA:25 Ketua RT Hasil Pemilihan Serentak di Kelurahan Kenali Asam Atas Dikukuhkan, Ini Nama-Namanya

BACA JUGA:LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat Melayu Jambi Kepada Sejumlah Tokoh, Ini Daftar 13 Tokoh Nasional Penerima

Adapun dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah ditinjau oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan," lanjut Nicke.

Ia juga mengapresiasi atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.

Pemerintah juga terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut, di antaranya penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli ialah masyarakat yang berhak.

Misalnya, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina sehingga memudahkan pemantauan dan pengawasan.

Kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Exception signal itu mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya.

Sejak implementasi exception signal tersebut pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 200 juta dolar AS atau sekitar Rp3,04 triliun.

Tag
Share