Baca Koran Jambi Ekspres Online

71 Pelanggaran TKA Terdeteksi di Medsos, PGRI dan Gubernur Jambi Tekankan Pengawasan Pendidikan

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari kedua di seluruh wilayah berjalan tertib dan lancar berdasarkan pantauan Command Center/Posko TKA Nasional.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan sebanyak 71 pelanggaran melalui media sosial (medsos) selama empat hari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan jumlah pelanggaran tersebut sudah termasuk berbagai akun medsos yang membagikan ulang (repost) tayangan pelanggaran yang sama. 

“Jadi secara keseluruhan memang tidak terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan. Itu hanya 71 yang terdeteksi oleh kami. Tetapi, jumlah 71 ini tentunya juga tidak masing-masing ya. Ada yang repost dan medsos itu berantai, terutama repost untuk yang pertama,” kata Toni dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta Pusat pada Kamis. 

Sejauh ini, pihaknya belum menelaah secara mendalam jumlah pelanggaran TKA yang ditemukan di media sosial tersebut sehingga belum mendapatkan jumlah riil terkait pelanggaran selama empat hari pelaksanaan TKA.  

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul menyoroti pentingnya pengawasan di tingkat sekolah menyusul kekhawatiran munculnya aksi pembocoran soal TKA yang dilakukan oleh murid dengan memanfaatkan teknologi.

Dudung menegaskan meski secara umum pelaksanaan TKA jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) berjalan lancar dan belum ditemukan kendala berarti, pengawasan di sekolah tetap harus diperkuat untuk mencegah insiden serupa dengan yang sempat beredar di media sosial.

“Secara keseluruhan pelaksanaan TKA di tingkat SMA berjalan lancar karena sampai saat ini belum ada laporan terkait hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi kita juga harus waspada, jangan sampai ada siswa yang membocorkan soal untuk gelombang berikutnya,” ujar Dudung.

Menurutnya, potensi penyalahgunaan teknologi oleh siswa menjadi peringatan bagi sekolah untuk meningkatkan fungsi kepemimpinan dan tata kelola pendidikan.

 Sebelumnya,  Gubernur Jambi Al Haris menilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi pedoman mengetahui kualitas siswa di daerah melalui standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“TKA ini metode baru, dan ini bisa dilihat se-Indonesia, bagaimana kemampuan anak-anak didik kita di sekolah-sekolah. Pemerintah daerah juga jadi punya pegangan untuk melihat standar pendidikan di masing-masing sekolah," katanya di Jambi, Senin.

Menurut gubernur, uji kompetensi tersebut menjadi acuan penting bagi siswa yang akan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi, sekaligus langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda Provinsi Jambi yang unggul, adaptif, dan siap bersaing di perguruan tinggi.

Dengan pelaksanaan itu, pemerintah memiliki acuan data statistik tingkat kemampuan peserta didik di masing-masing sekolah yang ada di Provinsi Jambi, sekaligus melihat kemampuan sumber daya manusia tenaga pendidik dalam menukarkan pengetahuan kepada siswa.

Al Haris berharap, hasil TKA dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan.

“Yang penting tugas kita bagaimana caranya mutu anak didik kita meningkat, terutama kemampuan akademiknya," jelas dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan