Dugaan Investasi Bodong Mobil Rental, Belasan Leasing Diperiksa Penyidik
Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan--
Dua korban kasus investasi bodong ini datang ke Polda Jambi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yaitu Beni Ari Feriadi.
BACA JUGA:Larang Truk Bermuatan Isi BBM Dalam Kota, Ditlantas Polda Jadi Surati Pj Walikota
BACA JUGA:Desak Polda Lakukan Penyelidikan karena Ada Dugaan Indikasi Pelanggaran Hukum PT SAS
"Kembali membuat laporan untuk dua korban dengan 10 mobil yang nilainya Rp 3 miliar," katanya beberapa waktu lalu.
Dengan bertambahnya korban investasi bodong ini, disebutkan dia, kerugian kurang lebih mencapai Rp 13 miliar.
Para korban berharap, kasus ini menjadi atensi khusus untuk Kapolda Jambi dalam mengungkap kasus investasi bodong ini.
"Disinyalir, masih ada korban lainnya yang belum berani membuat laporan. Apabila masih ada jangan takut untuk melapor ke Polda Jambi," ungkapnya.(*)