Polisi Gagalkan Penyelundupan 787 Ekor Burung Dilindungi
Suasana saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan burung dilindungi.--
"Kemudian ada jenis burung yang dilindungi juga seperti takur warna-warni, cucak ijo sayap biru, cucak ijo besar, cucak ijo sumatera dan cucak ijo kecil," ujar dia.
Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, pengemudi berikut kendaraan bus serta ratusan ekor burung langsung diamankan petugas di pos induk pintu keluar tol Kota Baru.
"Pengemudi dan burung-burung tersebut saat ini sudah diserahkan ke Ditkrimsus Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. (ant)