2,06 Juta Bidang Tanah di Jambi Telah Terdaftar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kedua kiri) saat memberikan sertifikat tanah aset BMN dan BMD Provinsi Jambi, di sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, di Jambi, Sabtu (6/1/2024). FOTO: ANTARA/H--

Status kota lengkap mengindikasikan bahwa pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.

"Kota Jambi dan Kabupaten Sungai Penuh akan menjadi percontohan untuk Provinsi Jambi. Jika sudah menjadi kota lengkap, jadi kabupaten lengkap, maka sudah tidak akan terjadi cekcok. Kota itu sudah jadi kota anti caplok dan anti cekcok. Mafia tanah pun tiarap karena sudah tidak akan bisa bermain, semua tanah terdaftar," katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Menteri Hadi juga menyerahkan 48 sertifikat tanah aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di Provinsi Jambi, yang terdiri dari satu Sertifikat BMN Kementerian Perhubungan di Kota Jambi; enam Sertifikat BMN Polri di Kabupaten Tebo; 15 Sertifikat BMD Provinsi Jambi; 15 Sertifikat BMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat; serta 11 Sertifikat BMD Kota Jambi.

Sertifikasi aset merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo kepada pemerintah untuk terus melakukan penertiban administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilikinya. Hal ini sebagai bentuk mitigasi terjadinya kerugian negara karena permasalahan pertanahan dan aset-aset yang telantar.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan