Banyak Formasi Tidak Terisi 2024, Pemkab Sarolangun Kembali Usulkan PPPK Guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun, Arsyad--

Contoh dia mau masuk ke sekolah negeri mana, namun harus ada Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepsek dan harus ada jam mengajar, sehingga bisa terakomodir PPPK.

”Kita harus memetakan kebutuhan guru itu seperti apa, kedua pindah itu kita dinas pendidikan tidak bisa menerima semena-mena, harus ada surat SPTJM, contoh guru agama cukup banyak, jadi penempatannya juga harus dipetakan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share