Miliki 30 Kg Sabu dan 14.958 Pil Ekstasi, Gembong Narkoba Divonis Mati
Editor: Adriansyah
|
Selasa , 16 Jan 2024 - 00:03
SIDANG DARING: Proses pembacaan putusan sidang perkara kasus Narkotika dengan terdakwa CN, YY, BPP dan MZY di Pengadilan Negeri (PN) dilaksanakan secara daring pada Kamis 16 November 2023 lalu. Dua terdakwa, yakni Yulfadri (27) dan Candra (33) sudah divo--